Wah… Para Artis Keberatan Pajak
Belasan artis Ibu Kota, Selasa (9/3/2010) sore, mendatangi ruang kerja Ketua DPR Marzuki Alie di Nusantara III Gedung DPR, Jakarta. Mereka didampingi Ketua Parsi Anwar Fuadi.
Namun, mereka bukan mau memberikan dukungan atau menyampaikan protes. Mereka ternyata hendak curhat kepada politikus senior Partai Demokrat itu perihal pajak penghasilan artis yang dirasakan kian mencekik leher.
“Pajak penghasilan artis melonjak hingga 30 persen per tahun dari penghasilan bruto. Buat artis, ini memberatkan. Terlebih buat artis yang sudah tiga, lima, hingga delapan tahun tidak shooting,” ujar Anwar membuka komunikasi ketika diterima Marzuki di ruangannya.
Pada kesempatan tersebut, Marzuki menemui para artis dengan didampingi anggota Komisi X DPR RI Eko Patrio. Artis-artis yang datang, antara lain, Yanto Tampan, Benny Suwandi, Luki Perdana, Sissy, Eva Anindita, Sandy, Fitri Darwis, Puspita Sari, Nakula Sadewa, Firda Razak, Randy, Adam, Ibnu Jamil, Boy, Wahyudi, dan Teddy.
Ditambahkan Anwar, “Buat artis lama, ini berat. Sedangkan keahlian lainnya, mereka enggak ada selain berakting. Kami mohon ada kebijaksanaan yang lebih meringankan pajak artis,” katanya.
Puspita juga mengeluhkan tingginya pajak ini. Menurutnya, tidak setiap artis mudah mendapatkan kontrak shooting dari rumah produksi. Banyak artis yang harus menganggur hingga hitungan bulan sebelum akhirnya mendapatkan kontrak baru.
Ketika mendapatkan giliran berbicara, Marzuki mengucapkan terima kasih atas saran-saran yang disampaikan para artis, khususnya terkait peran anggota Dewan terkait pembuatan undang-undang. Terkait besaran pajak, Marzuki menyarankan para artis agar menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Komisi XI DPR RI.
Silakan buat formula
“Silakan usulkan ke Menteri Keuangan, dan usulkan adanya pajak final bagi para artis. Teman-teman juga bisa menemui Komisi XI untuk meminta dukungan. Namun, buat formula perhitungan pajak sebelum bertemu Komisi XI sehingga mereka mengetahui apa yang dapat mereka bantu perjuangkan,” tambah Marzuki.
Marzuki pun sempat memberikan kuliah singkat mengenai pentingnya pajak dalam pembangunan bangsa kepada para artis yang tampaknya belum terlalu paham. “Berkaitan dengan pajak, DPR bersama pemerintah menetapkan besaran pajak penghasilan. Prinsipnya bahwa setiap warga negara yang berusaha dalam wilayah Indonesia serta mempunyai penghasilan harus membayar pajak. Apa pun profesi dia, entah buruh, karyawan, pejabat negara, dan artis. Pajak itu ibaratnya darahnya negara. Dengan pajak, negara menjalankan pemerintahan. Semakin maju suatu negara, pendapatan pajak makin meningkat,” kata Marzuki.
Dilanjutkan Marzuki, di Indonesia, rasio pajak terhadap GNP baru mencapai 12 persen. “Ini masih rendah. Negara maju bisa sampai 18 persen. Indonesia tidak bergeming dari 12 hingga 13 persen,” ujarnya.
Selain itu, Marzuki juga menganjurkan agar para artis memiliki asuransi yang dapat menjamin mereka di hari tua mendatang, serta membangun usaha sedini mungkin.
sumber :http://nasional.kompas.com/read/2010/03/09…Keberatan.Pajak










Wah parah nih artis, buruh aja bayar pajak.
Alasan aja udah gak shooting tahunan. Mana ada dipotong 30%, kalo gak ada penghasilan ya gak usah protes wong pasti gak bayar pajak. Pajak kan dibayar dari penghasilan.
dasar banci tuh artis kaya loser semua